Materi Fiqih Kelas 4 - Sholat Sunnah Munfarid
Shalat sunah munfarid adalah shalat sunah yang lebih baik dilakukan dengan cara sendirian, tidak ada imam atau makmum.
Berikut contoh shalat sunah Munfarid :
1. SHALAT TAHIYATUL MASJID
a. Pengertian Shalat Tahiyatul Masjid.
b. Cara melaksanakan shalat Tahiyatul Masjid
1. Berniat
2. Takbiratul ihram
a. Pengertian Shalat Tahajud
a. Pengertian Shalat Istikharah
1. Beniat dalam hati 2. Takbiratul Ihram
3. Shalat dua rakaat seperti Shalat-Shalat yang lain
4. Salam dan membaca do’a
Doa setelah shalat istikharah
a. Pengertian Shalat Dhuha
1. Beniat dalam hati 2. Takbiratul Ikhram
3. Shalat dua rakaat seperti shalat-shalat yang lain
4. Salam dan membaca do’a
Shalat Tasbih bisa dikerjakan dengan dua cara:
– Dikerjakan di siang hari yakni empat rakaat satu salam.
– Dikerjakan di malam hari yakni empat rakaat dengan dua salam, yaitu tiap dua rakaat dengan satu salam.
Adapun Cara melaksanakan Shalat Tasbih sbb:
1. Takbiratul Ihrom (Niat jangan lupa yaa), do'a iftitah dan al-Fatihah
2. Setelah membaca surat al-Fatihah dan surat lainnya sebelum rukuk membaca tasbih sebanyak 15 kali dengan lafaz:
4. Ketika bangun dari ruku’ sesudah bacaan i’tidal membaca tasbih 10 kali,
5. Ketika sujud pertama sesudah membaca do’a sujud membaca tasbih 10 kali,
6. Ketika duduk diantara dua sujud sesudah membaca bacaan antara dua sujud membaca tasbih 10 kali
7. Ketika sujud yang kedua sesudah membaca do’a sujud membaca tasbih 10 kali,
8. Ketika bangun dari sujud yang kedua sebelum bangkit (duduk istirahat) membaca tasbih 10 kali.
Jumlah bacaan tasbih satu raka’at : 75 x tasbih
Jumlah total empat raka’at: 4 X 75 = 300 kali tasbih
Surat yang dibaca setelah membaca surat al-faatihah adalah:
– Pada raka’at pertama membaca surat “at-takaatsur”
– Pada raka’at kedua membaca surat “al-‘ashr”
– Pada raka’at ketiga membaca surat “al-kaafiruun”
– Pada raka’at keempat membaca surat “al-ikhlash”
Doa setelah Shalat Tasbih
a. Pengertian Shalat Sunnah Rawatib
b. Hukum Sholat Sunat Rawatib.
Sholat Sunat Rawatib itu bila ditinjau dari segi hukumnya terbagi dua :
1. Sholat Sunat Rawatib Muakkad yaitu sholat sunah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan, karena selalu dikerjakan oleh Nabi Muhammad Saw.
7. SHALAT HAJAT
Cara melaksanakan Shalat hajat
Cara pelaksananya yaitu sama dengan sholat saholat sunat yang lainya yaitu :
1. Takbiratul Ihrom (Niat jangan lupa)
2. Membaca doa Iftitah, dilanjutkan dengan surat Al Fatihah kemudian membaca salah satu surat di dalam Al Quran.
3. Ruku’ sambil membaca Tasbih tiga kali
4. I’tidal sambil membaca bacaannya
5. Sujud yang pertama sambil membaca Tasbih tiga kali
6. Duduk antara dua sujud sambil membaca bacaannya
7. Sujud yang kedua sambil membaca Tasbih tiga kali
8. setelah selesai rakaat pertama kemudian dilanjutkan rakaat kedua dan setelah sujud terakhir kemudian tasyahhud akhir dan diakhiri dengan salam.
Shalat Mutlak adalah shalat sunnah yang boleh dikerjakan pada waktu kapan saja, kecuali pada waktu yang dilarang untuk mengerjakan shalat sunah dengan jumlah rakaat yang tidak terbatas. Niat shalat mutlak tidak terikat dengan niat tertentu selain ikhlas hanya karena ibadah kepada Allah SWT. Shalat sunah mutlak dikerjakan tiap-tiap dua raka’at dengan satu kali salam. Waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat sunah adalah:
1. SHALAT TAHIYATUL MASJID
a. Pengertian Shalat Tahiyatul Masjid.
Shalat Tahiyatul Masjid adalah shalat
sunah yang dilaksanakan ketika seseorang memasuki masjid. Hukum
melaksanakannya adalah sunah, dikerjakan 2 rakaat sebelum duduk dengan
tujuan menghormati (memuliakan) masjid. Nabi Saw bersabda:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ
artinya:Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka
hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (HR. Al-Bukhari dan
Muslim) b. Cara melaksanakan shalat Tahiyatul Masjid
1. Berniat
2. Takbiratul ihram
3. Shalat dua rakaat seperti biasa.
4. Salam.
———-
2. SHALAT TAHAJUDa. Pengertian Shalat Tahajud
Tahajud berarti bangun dari
tidur pada malam hari. Jadi shalat Tahajud adalah shalat sunah yang
dikerjakan pada malam hari setelah shalat Isya’ sampai menjelang waktu
Subuh. Lebih utama dikerjakan sepertiga malam yang terakhir (kira-kira
jam 02.00 dini hari). Hukum melaksanakan shalat Tahajjud adalah sunnah
muakkad. Jumlah rakaatnya paling sedikit 2 rakaat dan paling banyak tak
terbatas. Firman Allah SWT
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
artinya :“Dan pada sebagian malam hari (shalat) Tahajudlah kamu
sebagai (ibadah) tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu memberikan
tempat (kedudukan) yang terpuji (Q.s. Al-Isra’ : 79) Waktu
pelaksanaan shalat tahajjud adalah mulai setelah Isya’ sampai sepertiga
akhir malam. Ulama membagi waktu tahajjud menjadi tiga, yaitu:- Sepertiga malam pertama. Dari jam 19.00 sampai jam 22.00
- Sepertiga malam kedua. Dari jam 22.00 sampai 01.00
- Seperti malam ketiga. Dari jam 01.00 sampai masuknya waktu subuh.
- Berniat dalam hati melaksanakan shalat Tahajud, jika dilafalkan :
أُصَلِّي سُنّةَ التَهَجُدِ رَكْعَتَيْنِ ِللَهِ تَعَاليَ
artinya: Saya berniat mengerjakan shalat Tahajud dua rakaat karena Allah Ta’ala.- Takbiratul Ihram.
- Shalat 2 rakaat seperti shalat-shalat yang lain.
- Salam
اَللّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ
وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ
السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ
رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ
مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ
أَنْتَ مَلِكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ، أَنْتَ
الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَقَوْلُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ
الْحَقُّ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ،
وَمُحَمَّدٌ حَقٌّ، وَالسَّاعَةُ حَقٌّ، اَللّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ،
وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ
خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ. فَاغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا
أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ
وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَنْتَ إِلٰهِيْ لاَ
إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ
artinya: “Ya, Allah! Bagi-Mu segala
puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji,
Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala
puji, Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya.
Bagi-Mu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta
seisi-nya. Bagi-Mu segala puji, Engkau benar, janji-Mu benar, firman-Mu
benar, bertemu dengan-Mu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka adalah
benar (ada), (terutusnya) para nabi adalah benar, (terutusnya) Muhammad
adalah benar (dari- Mu), peristiwa hari kiamat adalah benar. Ya Allah,
kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku beriman,
kepada-Mu aku kembali (bertaubat), dengan pertolongan-Mu aku berdebat
(kepada orang-orang kafir), kepada-Mu (dan dengan ajaran-Mu) aku
menjatuhkan hukum. Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lalu dan
yang akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada
Tuhan yang hak disembahkecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada
Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau”. Ada baiknya pula membaca Do’a keselamatah dunia dan akhirat :
رَبَّنَاءَاتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الْءَاخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
artinya : “Ya Tuhan kami, berilah kami
kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari
siksa neraka”.(QS, 2:201)
——–
3. SHALAT ISTIKHARAHa. Pengertian Shalat Istikharah
Shalat Istikharah artinya
shalat sunah dua rakaat dengan maksud mohon petunjuk dari Allah SWT
dalam menentukan pilihan terbaik diantara dua pilihan atau lebih. Hukum
melaksanakannya adalah sunah dikerjakan pada waktu siang atau malam,
pagi atau sore dengan 2 rakaat. Nabi Saw bersabda:
عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى
الله عليه وسلم يُعَلِّمُنَا الاسْتِخَارَةَ فِي الأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا
يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ
بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ
لِيَقُلْ
artinya: Rasulullah mengajarkan kami
ber-istikharah dalam seluruh perkara sebagaimana beliau mengajar kami
surat Al-Quran. Beliau bersabda, “Apabila kalian bermaksud sesuatu, maka
shalatlah dua raka’at sunnah kemudian berdoalah…” (HR. Bukhari)
b. Cara Mengerjakan shalat Istikhrah1. Beniat dalam hati 2. Takbiratul Ihram
3. Shalat dua rakaat seperti Shalat-Shalat yang lain
4. Salam dan membaca do’a
Doa setelah shalat istikharah
اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ،
وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ،
فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ
عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا
اْلأَمْرَ -وَيُسَمَّى حَاجَتَهُ- خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ
وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ
لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ
فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ
وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ
أَرْضِنِيْ بِهِ
artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku
meminta pilihan yang tepat kepadaMu dengan ilmu pengetahuanMu dan aku
mohon kekuasaanMu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaanMu.
Aku mohon kepadaMu sesuatu dari anugerahMu Yang Maha Agung, sesungguhnya
Engkau Mahakuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku
tidak mengetahuinya dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib.
Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat hendaknya menyebut persoalannya)
lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku sukseskanlah
untuk ku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi
apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku
dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan
persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan
untuk ku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaanMu
kepadaku.” Setelah shalat istikharah, biasanya di dalam hati timbul rasa
tenang dan mantap terhadap salah satu pilihan yang ada. Bisa juga hasil
istikharah diketahui lewat mimpi, dengan isyarat dan simbol-simbol
tertentu. Kalau masih ragu, istikharah dapat diulang dua atau tiga kali.
——
4. SHALAT DHUHAa. Pengertian Shalat Dhuha
Shalat Dhuha adalah shalat sunnah yang
dilaksanakan pada pagi sampai siang hari. Dari setelah matahari agak
tinggi sampai sebelum masuk waktu dzuhur. Waktu terbaik adalah dengan
mengakhirkan sampai waktu agak siang (panas). Kira-kira antara jam 8
sampai jam 10. Hukum salat Duha adalah sunnah muakkad. Jumlah rakaatnya
paling sedikit dua, rakaat dan paling banyak dua belas rakaat, yang
paling utama delapan rakaat. Rasulullah Saw bersabda:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ
أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ
صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ
وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ
وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى
artinya:Dari Abu Dzar dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau telah bersabda, “Setiap hari
bagi setiap persendian dari salah seorang di antara kalian terdapat
kewajiban untuk bersedekah. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid
adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah
sedekah, amar makruf nahi munkar adalah sedekah. Semua itu tercukupkan
dengan dua rakaat shalat yang dilakukan di waktu dhuha.” (HR. Muslim)
b. Cara melaksanakan salat Dhuha1. Beniat dalam hati 2. Takbiratul Ikhram
3. Shalat dua rakaat seperti shalat-shalat yang lain
4. Salam dan membaca do’a
اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ
بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ
قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى
السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ
كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ
كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ
وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ
artinya: Wahai Tuhanku, sesungguhnya
waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagunan-Mu,
keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan
adalah penjagaan-Mu, Wahai Tuhanku, apabila rezekiku berada di atas
langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi maka keluarkanlah,
apabila sukar mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila jauh
dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (Wahai Tuhanku),
datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hambaMu yang
soleh.
———
5. SHALAT TASBIH
Shalat tasbih (صلاه التسابيح) adalah
shalat sunnah 4 (empat) rakaat yang banyak mengandung ucapan tasbih
(subhanallah) di setiap gerakannya. Shalat Sunnah Tasbih adalah shalat
sunnat empat raka’at yang di dalamnya ada bacaan tasbih sebanyak 300
kali dan setiap raka’atnya ada bacaan tasbih sebanyak 75 kali, yang
dikerjakan paling tidak minimal sekali seumur hidup. Tetapi jika mampu
boleh mengerjakannya setahun sekali, sebulan sekali, seminggu sekali
atau setiap malam sekali.
a. Cara melaksanakan Shalat TasbihShalat Tasbih bisa dikerjakan dengan dua cara:
– Dikerjakan di siang hari yakni empat rakaat satu salam.
– Dikerjakan di malam hari yakni empat rakaat dengan dua salam, yaitu tiap dua rakaat dengan satu salam.
Adapun Cara melaksanakan Shalat Tasbih sbb:
1. Takbiratul Ihrom (Niat jangan lupa yaa), do'a iftitah dan al-Fatihah
2. Setelah membaca surat al-Fatihah dan surat lainnya sebelum rukuk membaca tasbih sebanyak 15 kali dengan lafaz:
وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ
أَكْبَرْ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ
الْعَظِيْمِ سُبْحَانَ اللهِ
3. Ketika ruku’ sesudah membaca do’a ruku’ membaca tasbih 10 kali,4. Ketika bangun dari ruku’ sesudah bacaan i’tidal membaca tasbih 10 kali,
5. Ketika sujud pertama sesudah membaca do’a sujud membaca tasbih 10 kali,
6. Ketika duduk diantara dua sujud sesudah membaca bacaan antara dua sujud membaca tasbih 10 kali
7. Ketika sujud yang kedua sesudah membaca do’a sujud membaca tasbih 10 kali,
8. Ketika bangun dari sujud yang kedua sebelum bangkit (duduk istirahat) membaca tasbih 10 kali.
Jumlah bacaan tasbih satu raka’at : 75 x tasbih
Jumlah total empat raka’at: 4 X 75 = 300 kali tasbih
Surat yang dibaca setelah membaca surat al-faatihah adalah:
– Pada raka’at pertama membaca surat “at-takaatsur”
– Pada raka’at kedua membaca surat “al-‘ashr”
– Pada raka’at ketiga membaca surat “al-kaafiruun”
– Pada raka’at keempat membaca surat “al-ikhlash”
Doa setelah Shalat Tasbih
اللّهُمَّ اِنِّى اَسْئَلُكَ تَوْفِيْقَ اَهْلِ اْلهُدَى
وَاَعْمَالَ اَهْلِ اْليَقِيْن وَمُنَاصَحَةَ اَهْلِ التَّوْبَةِ وَعَزَمَ
اَهْلِ الصَّبْرِ وَجَدَّ اَهْلِ الْخَشْيَةِ وَطَلَبَ اَهْلِ الرَّغْبَةِ
وَتَعَبُّدَ اَهْلِ الْوَرَعِ وَعِرْفَانَ اَهْلِ اْلعِلْمِ حَتىَّ
اَخَافَكَ . اللّهُمَّ اِنِّى اَسْئَلُكَ مَخَافَةً تُحْجِزُنِى عَنْ
مَعَاصِيْكَ حَتَّى اَعْمَلَ بِطَعَاتِكَ عَمَلاً اَسْتَحِقُ بِهِ رِضَاكَ
وَحَتَّى اُنَاصِحَكَ فِى التَّوْبَةِ خَوْفًا مِنْكَ وَحَتَّى اُخْلِصَ
لَكَ النَّصِيْحَةَ حُبًّالَكَ وَحَتَّى اَتَوَكَّلَ عَلَيْكَ فى
اْلأُمُوْرِ كُلِّهَا وَاُحْسِنَ الظَّنَّ بِكَ . سُبْحَانَ خَالِقِ
النُّوْرِ رَبَّنَا اَتْمِمْ لَنَا نُوْرَنَا وَغْفِرْلَنَا اِنَّكَ عَلَى
كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْر بِرَحْمَتِكَ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْن .
———–
6. SHALAT SUNNAH RAWATIBa. Pengertian Shalat Sunnah Rawatib
Shalat Sunnah Rowatib adalah
shalat sunah yang waktu pelaksanaannya mengiringi shalat fardu lima
waktu. Shalat tersebut dilakukan sebelum atau sesudah shalat fardu.
Sholat Sunat Rawatib yang dikerjakan sebelum sholat fardu disebut
rawatib qobliyah, sedangkan Sholat Sunat Rawatib yang dikerjakan sebelum
sholat wajib disebut rawatib bakdiyah.
b. Hukum Sholat Sunat Rawatib.
Sholat Sunat Rawatib itu bila ditinjau dari segi hukumnya terbagi dua :
1. Sholat Sunat Rawatib Muakkad yaitu sholat sunah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan, karena selalu dikerjakan oleh Nabi Muhammad Saw.
Sholat Sunat Rawatib Muakkad terdiri dari :
1) Dua rakaat sebelum sholat Subuh.
2) Dua rakaat sebelum sholat Zuhur.
3) Dua rakaat sesudah Shola Zuhur.
4) Dua rakaat sesudah sholat Magrib.
5) Dua rakaat sesudah sholat Isya
Dalil naqlinya yang menjelaskan tentang Sholat Sunat Rawatib Muakkad
artinya:”Dari Abdullah bin Umar, ia
berkata: “Saya ingat dari Rasulullah Saw, dua rakaat sebelum Zuhur, dua
rakaat sesudah Zuhur, dua rakaat sesudah Magrib, dua rakaat sesudah
Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh”. (HR. Bukhari dan Muslim).
2. Sholat Sunat Rawatib ghoiru Muakkad
yaitu sholat sunah yang kurang dianjurkan untuk dilaksanakan, karena
Nabi Muhammad Saw tidak selalu melaksanakannya.
Sholat sunat Rawatib ghairu Muakkad terdiri dari :
a) Dua rakaat sebelum Sholat Zuhur.
b) Dua rakaat sesudah Sholat Zuhur.
c) Empat rakaat sebelum Sholat Ashar.
d) Dua rakaat sebelum Sholat Magrib.
e) Dua rakaat sebelum Sholat Isya.
c. Cara Mempraktekkan Sholat Sunat Rawatib
Cara
melaksanakan Sholat Rawaib baik sebelum mapun sesudahnya (qobliyah dan
ba’diyah dikerjakan dua rakaat sama dengan sholat fardu baik gerakannya
maupun bacaannya, tetapi yang berbeda hanyalah niatnya. Ada beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan sholat sunah rawatib sbb:
1.Tidak didahului azan dan iqomah.
2. Dilaksanakan secara munfarid (sendirian).
3. Bacaannya tidak dinyaringkan.
4. Jika lebih dari dua rakaat, maka setiap dua rakaan satu dalam.
5. Sebaiknya tempat mengerjakan sholat rawatib pindah sedikit dari tempat mengerjakan sholat fardu.
6. Diutamakan pada rakaat pertama membaca Surat Al Kafirun, dan pada rakaat kedua membaca Surat Al Ikhlas.
7. SHALAT HAJAT
Shalat Hajat adalah shalat sunah
yang dilakukan karena ada suatu hajat atau keperluan, baik keperluan
duniawi atau keperluan ukhrawi agar hajat dikabulkan Allah. Firman
Allah:
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلا عَلَى الْخَاشِعِينَ
artinya: Dan mintalah pertolonganlah (kepada Allah) dengan sabar dan shalat” ( Al Baqarah : 45 )Cara melaksanakan Shalat hajat
Cara pelaksananya yaitu sama dengan sholat saholat sunat yang lainya yaitu :
1. Takbiratul Ihrom (Niat jangan lupa)
2. Membaca doa Iftitah, dilanjutkan dengan surat Al Fatihah kemudian membaca salah satu surat di dalam Al Quran.
3. Ruku’ sambil membaca Tasbih tiga kali
4. I’tidal sambil membaca bacaannya
5. Sujud yang pertama sambil membaca Tasbih tiga kali
6. Duduk antara dua sujud sambil membaca bacaannya
7. Sujud yang kedua sambil membaca Tasbih tiga kali
8. setelah selesai rakaat pertama kemudian dilanjutkan rakaat kedua dan setelah sujud terakhir kemudian tasyahhud akhir dan diakhiri dengan salam.
Doa Setelalah Sholat Sunnah Hajat
Setelalah Sholat sunnah hajat 2 rokaat kemudian membaca pujian kepada
Alloh misalnya dengan memilih lafadz tahmid :
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ
سُبْحَانَ اللَّهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ
الْعَالَمِينَ أَسْأَلُكَ مُوجِبَاتِ رَحْمَتِكَ وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ
وَالْغَنِيمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ وَالسَّلاَمَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ لاَ
تَدَعْ لِى ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ
وَلاَ حَاجَةً هِىَ لَكَ رِضًا إِلاَّ قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ
الرَّاحِمِينَ
artinya: Tiada ilah selain Allah yang
Mahasantun lagi Mahamulia, Mahasuci Allah Tuhan ‘Arsy yang agung. Segala
puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Aku mohon kepadaMu hal-hal yang
bisa mendatangkan rahmatMu, sebab-sebab datangnya ampunanMu,
perlindungan dari segala noda, keuntungan dari segala kebajikan, dan
keselamatan dari segala dosa. Janganlah Engkau sisakan dosa untukku
kecuali Engkau telah mengampuninya, jangan sisakan kegalauan kecuali
Engkau telah menghilangkannya, jangan sisakan hajat yang Engkau
meridhainya kecuali Engkau telah menunaikannya, duhai Dzat yang paling
pemurah.
——-
8. SHALAT MUTLAKShalat Mutlak adalah shalat sunnah yang boleh dikerjakan pada waktu kapan saja, kecuali pada waktu yang dilarang untuk mengerjakan shalat sunah dengan jumlah rakaat yang tidak terbatas. Niat shalat mutlak tidak terikat dengan niat tertentu selain ikhlas hanya karena ibadah kepada Allah SWT. Shalat sunah mutlak dikerjakan tiap-tiap dua raka’at dengan satu kali salam. Waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat sunah adalah:
- Waktu matahari sedang terbit hingga naik setombak/lembing.
- Ketika matahari berada tepat di puncak ketinggiannya hingga tergelincirnya, kecuali pada hari Jum’at ketika orang masuk masjid untuk mengerjakan shalat tahiyyatul masjid.
- Sesudah shalat asar sampai terbenam matahari.
- Sesudah shalat subuh hingga terbit matahari agak tinggi.
- Ketika matahari sedang terbenam sampai sempurna terbenamnya.
Komentar
Posting Komentar